Tiga OPD Klungkung Sabet Penghargaan Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bali

Selasa, 9/12/2025

Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih penghargaan kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bali pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/12). Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil meraih predikat tersebut adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Klungkung.


Penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus memperluas keterbukaan informasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat. Badan publik yang meraih predikat Informatif diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.


Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dilaksanakan melalui sistem elektronik (e-monev) dengan sembilan tahapan penilaian dan mencakup enam aspek utama, yaitu sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, dan digitalisasi.
Selain kategori Informatif, sejumlah OPD Pemkab Klungkung lainnya juga meraih predikat Menuju Informatif dan Cukup Informatif.


Untuk kategori Menuju Informatif, OPD yang masuk dalam daftar yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).


Sementara itu, kategori Cukup Informatif diraih oleh Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sekretariat DPRD, Kecamatan Klungkung, Desa Satra, dan Desa Kamasan.


Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk terus mendorong transparansi, memperkuat budaya keterbukaan informasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.