Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra memimpin rapat koordinasi terkait pendataan dan pemetaan Lahan Baku Sawah (LBS) bersama perangkat daerah dan tim teknis bertempat di ruangrapat KantorBupatiKlungkung, Rabu (11/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mendukung kebijakan nasional terkait ketahanan pangan serta perlindungan lahan pertanian.
Dalam arahannya, Bupati Satria menyampaikan bahwa sesuai kebijakan pemerintah pusat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), setiap daerah diarahkan menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal sebesar 87% dari total Lahan Baku Sawah. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberadaan lahan pertanian produktif sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan.
Berdasarkan hasil analisis tim teknis, Kabupaten Klungkung mampu menetapkan LP2B sebesar 90,59% dari total LBS, melampaui target minimal yang ditetapkan pemerintah pusat. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat daerah dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Klungkung akan menindaklanjuti hasil tersebut dengan melakukan peninjauan kembali SK penetapan LP2B, serta menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian alih fungsi lahan dan perlindungan LP2B sebagai landasan hukum yang kuat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menjaga keberadaan lahan pertanian.