Serombotan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Pemerintah Pusat menetapkan makanan khas Klungkung “Serombotan” sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Sertifikat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, nomor : 3031/F4/KB.09.06/2022, tanggal 21 Oktober 2022. Ditetapkannya Serombotan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Jumpung Oka Wedana saat melakukan audiensi dengan Bupati … Baca Selengkapnya