Buang Sampah Tidak Sesuai Jadwal, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas
Mulai 12 Juni nanti Pemkab Klungkung akan memberlakukan sanksi tegas terhadap pelanggar jadwal pembuangan sampah. Sanksi yang diberikan berupa ancaman kurungan hingga denda puluhan juta rupiah. Penegasan tersebut kembali disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat keliling memantau ketaatan warga dalam membuang sampah diseputar Kota Semarapura, Minggu (7/6/2020). Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan … Baca Selengkapnya