Selasa 23/12/2025…
Bupati Klungkung, I Made Satria, menerima pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung (23/12). Pemaparan dilakukan sebelum nantinya diserahkan ke DPRD Kabupaten Klungkung untuk dibahas.
Ranperda ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum dan kerangka pemikiran bagi penyediaan dan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
(PSU) serta menyajikan pokok-pokok materi yang diatur dalam Ranperda tentang penyediaan dan penyerahan PSU.
” Segera lengkapi agar bisa segera diajukan ke DPRD untuk dibahas,” Ujar Bupati Satria.
Salam Mahottama