Pemkab dan Indonesia Power Bahas Bersama Kendala Perijinan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Nusa Penida

Guna mendukung rencana pembangunan pembangkit listrik dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia dan juga guna mendukung pembangunan energi bersih sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, PT Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan dari PLN tengah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Hybrid untuk wilayah kepulauan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Hybrid ini akan memanfaatkan potensi Solar/Hybrid (Sinar Matahari) yang melimpah di Nusa Penida.
“Saat kita kita tengah mengurus proses perijinannya. Mudah mudahan tidak mengalami hambatan sehingga pembangunannya cepat terealisasi. Kita semua harus mendukung rencana ini, Dinas PU dan Dinas Perijinan supaya melanjutkan prosesnya, nanti tentu akan diketahui dimana akan terjadi kendala, dengan kendala akan kita carikan solusinya bersama.” ujar Bupati Suwirta di dampingi Sekda Gede Putu Winastra di ruang rapat kantor Bupati Klungkung Jumat ( 12/11).
Salam Gema Santi

Tinggalkan komentar