Bupati Suwirta Ingatkan Kembali Masyarakat Jangan Ada Yang Meboya dan Campah Dengan Pandemi Covid-19

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memimpin rapat melalui Video Conference bertempat di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung, pada Selasa (27/7/2021). Kegiatan Video Conference dihadiri oleh Perangkat Desa, Kelurahan dan Perangkat Kecamatan se-Kabupaten Klungkung dan Tim Penggerak PKK Desa, Kelurahan dan Kecamatan.
Rapat mengagendakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 dalam tatanan Era Kehidupan Baru di Kabupaten Klungkung. Mendampingi Bupati Suwirta, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Wayan Suteja serta undangan terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan bahwa selama pelaksanaan PPKM Level IV di Kabupaten Klungkung, para Perangkat Desa, Lurah dan Camat dapat memberitahukan kepada warganya untuk menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Dimana alasan diterapkannya, karena belakangan ini di Kabupaten Klungkung terjadi peningkatan jumlah penderita Covid-19 dan angka kematian.
Terkait karantina terpusat, Pemkab Klungkung sudah berusaha mengubah pola pikir pasien Positif Covid-19, dengan memberikan pemahaman bahwa tempat karantina terpusat adalah suatu tempat yang akan membuat mereka agar cepat sembuh, mudah diawasi dan mudah ditangani. Bupati Suwirta menyampaikan apabila ada pasien yang tidak ingin dibawa ke tempat karantina terpusat di Kabupaten Klungkung, harus ada surat pernyataan, dan Kepala Desa serta anggota Satgas di Desa juga harus ikut bertanggung jawab, apabila pasien mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mari bersama-sama dengan pemkab berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat di Desa, Kelurahan supaya pasien Covid-19 dapat melakukan karantina terpusat dan mengajak warganya untuk menyederhanakan pola pikir dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 ketika melakukan kegiatan sehari-hari,” ajak Bupati Suwirta kepada Perangkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan.
“Saya menghimbau masyarakat Klungkung jangan sampai mengalami ketakutan berlebihan, dan jangan meboya, serta jangan campah-campah terhadap pandemi Covid-19 yang sedang terjadi,” imbuhnya.
Bupati Suwirta juga mengingatkan agar pada saat ada kegiatan di perkantoran maupun kegiatan lainnya di wilayah masing-masing, untuk tetap mengawasi dan meminta masyarakat setempat agar tetap menerapkan Prokes Covid-19.
Terkait dampak Covid-19, Bupati Suwirta menugaskan para Perbekel, Lurah, Kepala Dusun, Kepala Lingkungan agar dapat terjun ke lapangan di masing-masing wilayahnya untuk mendata masyarakatnya yang terdampak Covid-19. Dimana dalam data tersebut, berisi, nama, alamat, jumlah anggota keluarga dalam satu KK. Ini dimaksudkan agar bantuan yang diberikan dapat secara proporsional.
“Data tersebut, berupa tabel yang isinya khusus bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan secara rutin, baik itu bantuan dari DTKS, lansia, difabel dan agar segera mengumpulkan data,” perintah Bupati Suwirta. “Jangan sampai ada pilih-pilih dalam mencantumkan penerima bantuan, dan kuatkan data penerima bantuan,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan karantina mandiri, Bupati Suwirta mengingatkan supaya Perbekel, Lurah, Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan agar mengetahui lokasi tempat dan nama warga yang melakukan isolasi mandiri. Serta terkait Dana Desa, Bupati Suwirta menghimbau agar dana yang memang harus dikeluarkan, segera dipakai dalam rangka membantu pergerakan ekonomi di desa tersebut serta melibatkan TP PKK setempat dalam proses penyaluran bantuan ini.
SALAM GEMA SANTI

Tinggalkan komentar