Pemkab Klungkung Terima LHP dari BPKRI Perwakilan Bali

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Ketua DPRD Klungkung Tjokorda Gede Agung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali untuk Semester II Tahun 2019 dari Kepala BPK Dr. Drs. Haryoso Sulisyanto Msi., di aula gedung BPK Provinsi Bali Senin (23/12). Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Bali, Wakil Bupati Tabanan, Wakil Walikota Denpasar, serta Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.

Dalam laporannya, Kepala BPK Dr. Drs. Haryoso Sulisyanto Msi., mengatakan BPK sesuai dengan visi dan misinya, senantiasa untuk turut serta dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Untuk Kabupaten Klungkung sama seperti Pemerintah Privinsi Bali, dimana laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan kinerja atas peningkatan kualitas pembelajaran melalui penjaminan mutu dan implementasi kurikulum dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 Tahun.

BPK masih menemukan adanya kelemahan yang perlu menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti. Diantaranya Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung belum sepenuhnya menjalankan siklus penjaminan mutu pendidikan berdasarkan data dan informasi yang tervalidasi. Selain itu Dinas Pendidikan Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung belum sepenuhnya memanfaatkan hasil penilaian dalam implementasi kurikulum 2013.
Demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK, pihaknya mengharapkan agar Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Di akhir sambutannya, Kepala Perwakilan mengharapkan hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Dengan hasil pemeriksanaan ini Bupati Suwirta mengakui untuk menuju wajib belajar 12 tahun, Kabupaten Klungkung masih 7,8% dan masih jauh. Namun angka lama sekolah tidak dilihat hanya dari masa sekarang namun juga juga akumulasi dari penduduk usia tua, dan juga banyak penduduk yang sudah berpendidikan tinggi malah merantau berpindah ke daerah lain. Menurutnya yang terpenting sekarang secara fakta Pemkab Klungkung sudah mampu memberikan jaminan kepada masyarakat untuk bisa meningkmati pendidikan. Dan Pemkab Klungkung telah benar benar melaksanakan program pendidikan sesuai yang dibutuhkan masyarakat. “Semua yang kita perbuat selama ini sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Klungkung.”ujar Bupati Suwirta.

SALAM GEMA SANTI

Tinggalkan komentar