Sebanyak 39 pedagang suwun atau buruh panggul pasar Galiran Klungkung akhirnya mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan ide Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk melindungi para pekerja informal yang berasal dari keluarga kurang mampu. Penyerahan kartu kepesertaan BPJS dilakukan oleh Bupati Suwirta didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar dan Kepala OPD terkait di Terminal Galiran Semarapura Klod, Jumat (3/3).
“Ide ini berawal dari pengalaman dulu menjadi pengurus koperasi, bergaul dan melihat langsung perjuangan para pedagang Suwun / Buruh panggul ini yang menjadi tulang punggung keluarga. Selain itu Mereka sangat layak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan karena resiko tinggi dari pekerjaan. Semoga dengan perlindungan BPJS ini akan menambah semangat bekerja untuk menghidupi keluarga. ” ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Pandu Arya mengatakan sebanyak 39 buruh panggul lolos persyaratan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menggunakan dana pribadi Bupati Suwirta, premi BPJS ke 39 orang ini dibayarkan selama enam bulan. Setelah enam bulan seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Suwirta, maka semua buruh membayar premi masing masing sebesar Rp 16.800/bulan.
“Jika mengalami kecelakaan kerja dan harus dirawat di rumah sakit maka akan tercover tanpa batas biaya, jika meninggal akibat kecelakaan kerja maka dapat santunan 48x gaji yang di anggap bergaji 1 juta/bulan dan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp174juta. Tidak ada masa tunggu kepesertaan begitu terdaftar maka keesokannya langsung tercover. Jika meninggal biasa karena sudah umur maka santunan kematian akan langsung diberikan, sedangkan beasiswa akan menunggu tiga tahun untuk dibayarkan. ” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Pandu Arya.
Salam Gema Santi