Bupati Suwirta Hadiri Perayaan Hari Arak Bali

Tanggal 29 Januari ditetapkan sebagai peringatan Hari Arak Bali yang digagas oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022. Perayaan Hari Arak Bali di Kabupaten Klungkung di Pusatkan di Dian’s Garden, Minggu (29/1). Hadir langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, OPD Pemkab Klungkung dan undangan terkait lainnya.
Perayaan Hari Arak Bali dalam upaya strategi memperkokoh perlindungan dan pemberdayaan arak Bali, sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat arak Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster, mengatakan Peringatan Hari Arak Bali memiliki manfaat positif, yakni untuk menghidupkan kembali tradisi budaya Bali yang diwariskan oleh leluhur. Keputusan ini juga untuk melindungi dan memelihara arak sesuai dengan nilai-nilai budaya serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan minuman tersebut sebagai ekonomi rakyat yang berkelanjutan.
“Melalui hari Arak Bali kita Tingkatkan Kesadaran Kolektif untuk Mengangkat Nilai dan Harkat Arak Bali,”
SALAM GEMA SANTI

Tinggalkan komentar