Satu Segi Lagi Pelabuhan Segitiga Emas Kusamba Masuk Tahap Penyempurnaan RIP

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima Presentasi dan Penyempurnaan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Daerah Lingkungan Kerja (DLK) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKP) Pelabuhan Kusamba di ruang rapat kantor Bupati Klungkung, Kamis (25/2). Presentasi dipaparkan oleh PT. Yogawidya Sarana Desain yang merupakan Konsultan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Klungkung dalam hal Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) DLKR/DLKP Kusamba.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Kepala Bapperlitbang, Anak Agung Lesmana, Kepala Dinas Perhubungan, Nyoman Sucitra, Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padang Bay, UPP Nusa Penida, Distrik Navigasi Benoa, Dishub Provinsi Bali dan OPD terkait lainnya serta Perbekel Desa Pesinggahan.
Pembangunan Pelabuhan Kusamba yang terletak di Desa Pesinggahan ini merupakan salah satu visi Bupati Suwirta yakni Pelabuhan Segitiga Emas. Pembangunan ini untuk mengantisipasi meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Klungkung khususnya disektor pariwisata. Dengan pelabuhan ini diharapkan mobilisasi akan lebih memadai, tertib, aman dan cepat.
Dalam paparan PT. Yogawidya Sarana Desain disampaikan, perencanaan penataan dan pembangunan Pelabuhan Kusamba baik untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Jangka pendek direncanakan pembangunan fasilitas kolam labuh dan terminal untuk melayani fasboat, sementara jangka menengah atau pembangunan tahap kedua dibangun fasilitas untuk dapat malayani kapal roro sebagai pasangan Pelabuhan Nusa Penida.
Menanggapi paparan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan supaya pelabuhan boat diprioritaskan terlebih dahulu. Selanjutnya meminta RIP segera diselesaikan. Pihaknya juga meminta semua pihak terkait untuk bekerja dengan cepat supaya bisa segera diusulkan.
Sementara itu, Kadishub Nyoman Sucitra menyampaikan akan segera menindaklanjuti pertemuan ini. Setelah penyusunan RIP ini, selanjutnya dilakukan penyusunan Survey Investigasi dan Design (SID) atau DED. Namun sebelum penyusunan DED, masterplan atau RIP ini perlu mendapatkan rekomendasi teknis dari Kementerian Perhubungan untuk selanjutkan ditetapkan Rencana Induk Pelabuhan dan DLKr/DLKp oleh Bupati Klungkung sebagai Pelabuhan Pengumpan Lokal.
SALAM GEMA SANTI

Tinggalkan komentar