Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta bersama Ny. Sri Kasta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Darma Suyasa, menyerahkan “Pitra Bakti” berupa akta kematian dan santunan kematian kepada almarhum I Wayan Kerti di Dusun Kaja Kangin, Desa Tegak, Kabupaten Klungkung, Senin (8/2). Pitra Bakti adalah penerbitan akta kematian untuk penduduk yang baru meninggal. Untuk mempermudah administrasi Kependudukan di Kabupaten Klungkung. Kepada keluarga almarhum, Wabup Kasta menyampaikan turut berduka cita yang mendalam dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.