Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Tim Satgas Covid-19 kembali melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Klungkung yang diperpanjang hingga dua minggu ke depan, Rabu (27/1/2021) malam.
Patroli menyasar sejumlah wilayah di Seputaran Kota Semarapura, Kecamatan Dawan, dan Banjarangkan. Bupati Suwirta dan tim menemukan pelanggaran oleh pedagang dan kedai angkringan yang tetap buka melawati jam 9 malam di seputaran jalan By Pas Ida Basus Mantra dan jalan raya Batutabih. Dari pelanggaran tersebut, Bupati Suwirta langsung menutup angkringan dan menyuruh pelanggan segera pulang.
“Hal yang menarik dimana dalam kondisi seperti ini, anak-anak muda mencari sesuap nasi. Namun protokol kesehatan harus diketatkan. Masyarakat kita harus selalu diingatkan dan kita harus rutin turun kelapangan,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga menyempatkan diri berbincang-bincang dengan pemilik angkringan. Bupati meminta pemilik untuk saling menghargai peraturan yang sudah berlaku. “Mari kita saling menghargai, kiranya perlu dibina. Pada saat protokol kesehatan harus ditegakkan maka, saya pun harus menegakkan,” Ttgas Bupati Suwirta.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pelaku usaha yang sudah taat melaksanakan protokol kesehatan dan PPKM ini. “Pelaksanaan PPKM ini tiada lain untuk menjaga kesehatan kita bersama, keluarga dan diri kita sendiri. Mudah-mudahan PPKM ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 dan kembali beraktivitas secara normal,” tutupnya.
SALAM GEMA SANTI