Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020) merupakan penyelenggaraan kegiatan pencacahan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ketujuh kalinya, sejak tahun 1961. Sensus Penduduk 2020 akan memanfaatkan data administrasi kependudukan (adminduk) sebagai data dasar untuk pencacahan penduduk secara lengkap. Selain itu, SP2020 juga akan memanfaatkan berbagai moda pengumpulan data yang menggunakan teknologi informasi terkini (on line), disamping dengan menggunakan metode wawancara.
SALAM GEMA SANTI